News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Pengantar Ganja 386 Kilogram Dapat Upah Rp 80 Juta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya

Kemudian, melakukan penangkapan seorang sopir S alias Agam (45) di Tol Jakarta-Merak Kilometer 13, Tangerang, Banten, sekitar pukul 18.00 WIB.

Suwondo mengatakan, saat dilihat dengan kasat mata, truk itu tak terlihat membawa ganja. Tapi, polisi tetap membawa truk itu ke lapangan Polda Metro Jaya. Saat dilakukan pembongkaran, ternyata ganja di simpan di lantai bak truk tronton tersebut.

"Kita bawa ke sini kita bongkar, baknya kita bongkar ternyata ada sekitar 315 bal di dalam, di bawah baknya itu," ujar Suwondo.

Atas perbuatannya itu, tiga tersangka yamg masih hidup terancam hukuman minimal 20 tahun penjara dan hukuman maksimal seumur hidup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini