Baca: Ibu Muda Penyimpan Bayi Dalam Freezer Jalani Rekonstruksi, Begini Peristiwa Tersebut Terjadi
Willy menyayangkan tindakan warga yang berusaha menangkap buaya tanpa memperhatikan keselamatan jiwa.
Upaya mereka memakai cara demikian tentu saja berbahaya.
Willy meminta masyarakat tak gegabah menangkap binatang buas saat melihat keberadaannya.
Pasalnya, butuh teknik dan keahlian khusus dalam menangkap binatang mematikan itu.
Baca: Wanita Ini Mengaku Pernah Disetubuhi Oknum Kepala Desa di Dalam Mobil Milik Pondok Pesantren
Apalagi buaya itu terbiasa hidup liar sehingga perilakunya agresif dan ganas.
"Jangan coba-coba menangkap buaya apalagi dengan bambu dan tali, itu bahaya. Kalau bukan profesional, jangan berusaha menangkap karena justru akan membahayakan jiwa," tandasnya.
Tindakan tepat yang bisa dilakukan warga saat melihat keberadaan buaya, menurut Willy, adalah melaporkannya ke kepolisian terdekat.
Polisi pun tidak bisa sembarangan menangkap buaya atau mematikannya lantaran termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.
Baca: Diduga Mabuk, Warga Singapura Pukul Sopir Taksi Hingga Bonyok di Batam
Aparat akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) yang lebih berwewenang dan berkompeten dalam masalah perlindungan satwa.
"Tak boleh sembarang membunuh karena itu satwa yang dilindungi UU. Kalau melihatnya sebaiknya lapor polisi atau BKSDA agar ditangani secara profesional,"katanya
Keberadaan buaya di Sungai Luk Ulo sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat.