(3) Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.
(4) Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.
(5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah.
4. Menerobos sistem satu arah di PuncakĀ
Lima hari setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta atau pada Sabtu lalu Anies langsung menerima kritik keras terkait penerobosan sistem satu arah di Puncak.
Kritik pertama justru datang dari Kepolisian Bogor karena tak seperti pejabat dan pengguna jalan lainnya, Anies disebut tak mau mengambil jalan alternatif.
Anies saat itu ingin menghadiri acara pelantikan kepengurusan Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) di Kebun Raya Bogor.
Anies dijadwalkan tiba di acara tersebut jam 10.00 WIB, setelah mengikuti acara PNS Pemprov DKI Jakarta di area perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Bogor. Namun, Anies baru datang sekitar pukul 11.40 WIB.
Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama menjelaskan, Anies turun dari arah Puncak menuju Bogor saat polisi sedang menerapkan sistem satu arah (one way) ke arah Puncak. Dengan demikian, otomatis kendaraan yang diprioritaskan adalah yang melaju dari arah Jakarta menuju Puncak.
"Justru, Pak Anies meminta kami membuka julur pada saat oneway. Padahal kami sudah minta beliau agar melintas jalur alternatif, tapi tidak mau," kata Hasby, saat dikonfirmasi.
Hasby menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna mengatur rekayasa lalu lintas.
"Bila berkoordinasi, kami pun bisa memberikan gambaran situasi Jalur Puncak. Seharusnya penyelenggara (Pemprov Jakarta) juga memaksimalkan kendaraan bus bila ingin pergi rombongan sehingga tidak membeludaknya kendaraan di Puncak," kata Hasby.