News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Pelanggan Hotel Alexis Ungkap Pemijit 'Impor' Bertarif Rp 2,4 Juta

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyebut lantai 7 hotel Alexis sebagai surga dunia. 

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Basuki, Selasa (16/2/2016) seperti dikutip Kompas.com. 

Hal tersebut diakui salah satu pelanggan Alexis yang enggan disebut namanya. Menurutnya, para terapis di Alexis berasal dari mancanegara. 

"Memang benar, terapis (pemijat) nya dari berbagai negara di dunia, ada Vietnam, Thailand, Uzbekistan, Rusia, hingga China," ujarnya, Senin (30/10/2017).

Menurutnya, biaya pijat dengan terapis impor tersebut juga berbeda dengan terapis lokal Indonesia. 

"Kalau lokal Rp 1,4 juta, kalau yang impor, Rp 2,4 juta, jadi selisih Rp 1 juta," ujarnya lagi. 

Baca: Ketika Nasi Goreng Kampung Menggoyang Lidah Orang Korea

Seperti diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menandatangani surat tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini