News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Singgung Era Ahok Bangun Infrastruktur Tanpa Pikirkan Amdal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era sebelumnya yang dinilai melakukan pembangunan infrastruktur tanpa menganalisa dampak lingkungan dan kemacetan arus lalu lintas.

Pernyataan itu disampaikan setelah Anies menggelar rapat bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara.

Lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andriansyah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Pajak dan Bina Marga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah permasalahan di ibu kota. Salah satunya kemacetan arus lalu lintas di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur.

"Dalam pertemuan tadi terkemuka ada 10 titik pembangunan infrastruktur. Dimana 10 titik tidak pernah dilakukan analisa mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas sehingga proyek-proyek itu dilakukan mempunyai dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya," tutur Anies, Rabu (1/11/2017).

Baca: Beda Ahok dengan Anies Tangani Kasus Prostitusi. Ahok Marah-marah, Anies Pakai Surat

Menurut dia, 10 proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun tanpa menganalisa dampak lingkungan dan lalu lintas, yaitu proyek fly over dan underpass, LRT pusat, LRT Pemda termasuk MRT.

Dari ke-10 proyek itu, ada enam proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan empat proyek milik pemerintah pusat.

Untuk enam ruas underpass, kata dia, sedang dalam pengajuan amdal lalin. Sedangkan, LRT masih menunggu pengajuan penyelenggara.

Untuk itu, dia sudah menugaskan kepada Sekda DKI Jakarta memanggil semua penyelenggara untuk menuntaskan amdal lalin, lalu, dilaporkan kepada Dishub dan Polri

"Sehingga jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini