News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Di Lantai 7 Hotel Alexis, Wartawan Dilarang Memotret

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sudut kolam rendam di ruang lounge lantai tujuh Hotel Alexis, Pademangan Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) saat dibuka untuk awak media.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gedung berlantai tujuh di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara terlihat tampak sepi pada Selasa (31/10) siang. Gedung dengan logo Alexis diatasnya, tampak sepi dari pengunjung.

Padahal, jam buka gedung yang menawarkan banyak hiburan itu pada pukul 14.00-02.00WIB. Namun, tidak hari ini. Pihak manajemen Alexis resmi menutup layanan mereka di lantai enam dan lantai tujuh per hari ini.

Legal Affairs Staff Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Barat, Lina Novita mengatakan bahwa layanan griya pijat dan hotel Alexis resmi ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Per hari ini, untuk griya pijat dan hotel kami tutup," ucapnya.

Tribun dipersilakan untuk masuk ke dalam gedung berwarna khas tersebut. Meski sudah resmi ditutup, penjagaan pihak pengamanan terasa ketat.

Tribunnews tidak dapat melewati tangga darurat ataupun akses lain untuk menuju lantai tujuh yang diperbincangkan belakangan. Pihak pengamanan mengharuskan Tribun untuk melalui jalur yang sudah ditentukan.

"Sini saja, mas. Lewat lift. Tidak perlu lewat jalan lain," kata dia.

Sesampainya di lantai tujuh Hotel Alexis, sebuah ruang ganti besar dengan lemari loker di sisi kanan dan kiri ruangan memenuhi pandangan. Tumpukan kimono dan handuk tersedia di loker tersebut.

Seorang pengelola yang menemani Tribun, mengatakan jumlah kimono dan handuk hanya 100 lembar. Tidak lebih.

Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Memang hanya 100. Kalau lebih dari seratus, harus menunggu di lantai bawah," ungkapnya.

Pengunjung pun hanya boleh pria, sedang wanita, dilarang untuk sampai ke lantai tersebut. Menaiki tangga, terlihat puluhan bangku santai di kanan dan kiri. Puluhan tempat tidur tipis dengan bantal berwarna-warni terlihat di lantai paling atas itu.

Tidak ada satupun pengunjung yang diperbolehkan membawa kamera atau ponsel. Hal itu terlihat dari papan aturan dan larangan yang berada di lantai itu. Mereka diminta untuk menaruh di loker khusus ponsel yang ada di lantai tersebut.

"Biasanya juga cuma pakai kimono saja, jadi, bagaimana mau pegang ponsel? Makanya, kami sediakan loker khusus ponsel di sini," jelas seorang pengelola.

Tiga kolam renang berukuran kecil juga menghiasi lantai itu. Masing-masing kolam, memiliki perbedaan. Kolam berwarna biru, berisikan air dingin, kolam berwarna kuning, berisikan air hangat, dan kolam berwarna merah berisikan air panas.

Suasana di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini