Turun satu lantai, menuju ruang spa, Tribun menjumpai 26 kamar lengkap dengan tempat tidur dan kamar mandi yang tidak dipisah. Kamar itu yang diduga menjadi praktik prostitusi oleh pihak Hotel Alexis.
Hanya saja, seorang pengelola yang menemani Tribun menuju lantai itu, mengatakan aturan ketat di ruangan itu berlaku. Sebuah tulisan "Dilarang Berbuat Asusila" terpampang di dalam kamar.
Kaca berukuran kecil di bagian pintu, juga dapat menjadi pengontrol bagi pihak pengamanan yang berada di depan kamar.
Baca: Anies Baswedan: Pemasukan Pajak dari Alexis Tidak Ada Artinya Dibandingkan Tegaknya Aturan di DKI
Baca: Wagub Sandiaga Uno: Bekas Karyawan Alexis Masih Bisa Bekerja di Hotel dan Restoran Lain
"Apapun yang terjadi di dalam, bisa kami kontrol dari luar. Selama ini sih tidak ada yang berani macam-macam," tegasnya.
Jika, kata dia, terdapat pengunjung dan terapis yang ketahuan berbuat asusila, pihak pengamanan, lanjutnya, tidak segan untuk mengusir.
"Intinya, kami tidak ingin ada yang melanggar aturan. Terapis yang ada di sini, semua profesional," tandasnya.
Karyawan Dipindah
Setidaknya sebanyak 600 karyawan yang sudah diangkat pihak Alexis, akan dipindahkan. Menurut pengelola yang menemani Tribun di Hotel tersebut, karyawan yang sudah tetap, siap ditempatkan di tempat hiburan lain.
Tempat hiburan lain yang dimaksud adalah tempat hiburan yang masih dikelola oleh Alexis Group.
"Alexis group ini punya beberapa tempat lain kan. Jadi yang dipindah yang karyawan tetap saja. Kalau yang harian ya dilepas," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencarikan lapangan pekerjaan bagi para pegawai di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Upaya ini dilakukan supaya setelah kedua tempat itu ditutup, para pegawai tidak kehilangan mata pencaharian.
"Pekerja dari hotel dan griya pijat alexis akan koordinasikan dalam program Oke Oce," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017).