TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menelusuri tempat terjadi tindak penganiayaan kepada seorang siswa.
Insiden penganiayaan itu ramai diperbincangkan, setelah ada video yang beredar di media sosial.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menduga tindak penganiayaan itu terjadi di SMA atau SMK swasta di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk menelusuri informasi tersebut, KPAI akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri.
"Dugaan sementara lokasinya adalah sebuah SMA atau SMA swasta," tutur Retno, Senin (6/11/2017).
Berdasarkan informasi yang diterima KPAI, tindak penganiayaan diduga dilakukan karena seorang ayah merasa tidak terima anaknya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang siswa.
Baca: Selain WhatsApp, Kominfo Bakal Panggil Google Cs Tutup Konten Negatif
"Itu peristiwanya diduga dilakukan bukan oleh guru, tetapi orang tua murid. Tetapi orang tua murid siapa? Kejadiannya konon karena anaknya mendapatkan pelecehan seksual yang kemudian itu mengamukan lah terhadap anak ini," kata Retno.
Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mempertanyakan mengapa orang tua bisa masuk ke dalam kelas. Lalu, setelah berada di dalam kelas, menghajar seorang anak itu.
"Bagaimana keamanan sekolah, kami mempertanyakan kepada pihak Kemendikbud. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," katanya.
Sebelumnya, video seorang guru yang menganiaya siswa di sekolah beredar luas di media sosial.
Di dalam video itu diperlihatkan guru menampar dan memukul kepala siswa tersebut.