News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dijanjikan Jadi Ajudan Wali Kota Jakbar, Imam Setor Rp 4,5 Juta

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuli (32), seorang penipu dengan modus akan mempekerjakan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus jajaran Satreskrim Polsek Kalideres.

Ratusan korban sudah menjadi korban dari wanita berjilbab merah jambu itu.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyebar informasi atau iklan bahwa ia dapat menyalurkan kerja menjadi PNS.

Setelah ada korban yang mendaftar, oleh pelaku, korban tersebut dimasukkan ke dalam group WhatsApp untuk berkomunikasi.

Di dalam group itu, terdapat kelompok pertama dan dan kelompok kedua. Kelompok pertama yang dimaksud adalah senior dan yang kedua korban baru.

Untuk senior, mereka sudah menerima bayaran dari pelaku dengan besaran Rp 150.000 sehari.

Baca: Fahri Hamzah: Katanya Revolusi Mental, Bikin Pesta Kecil-kecilan Saja

Kejahatan ini sudah dilakukan pelaku selama tiga bulan. Kapolsek Kalideres Kompol Effendi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Keterangan sementara yang didapat, pelaku merupakan mantan pekerja PHL di bagian Tata Ruang.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi dapat menyalurkan kerja di PNS.

"Cara rekrutnya melalui mulut ke mulut. Pelaku juga membuat group akun media dimana disitu korban komunikasi. Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan karena masih kita dalami," tutur dia, Selasa (7/11/2017).

Sementara itu, satu korban bernama Iman mengaku kesal lantaran sudah ditipu mentah-mentah oleh Yuli (pelaku).

Pasalnya, ia di iming-imingi menjadi asisten pribadi Walikota Jakarta Barat oleh pelaku.

Untuk mendapatkan jabatan itu, Iman harus membayar sejumlah uang kepada pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini