TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan memberikan komentar mengenai aksi buruh yang akan kepung Balai Kota, pada Jumat (10/11/2017).
"Nanti lihat saja," ujar Anies, Kamis (9/11/2017).
Menurut perwakilan buruh, UMP tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta dianggap tidak sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandi sebelumnya.
Anies Baswedan memutuskan kenaikan UMP tahun 2018 hanya 8,7 persen atau menjadi Rp 3.648.035
Buruh meminta Pemerintah DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 3,9 juta.
Padahal pada saat kampanye Anies-Sandi pernah menandatangani kesepakatan politik yakni poin penetapan UMP tahun 2018 nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015.
Demonstrasi akan digelar pada Jumat (10/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.