TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rahmat Hidayat (21) warga Jl Komplek IDI, Makassar, diamankan di Mapolsek Panakukkang, Kamis (9/11/2017).
Rahmat diamankan karena diduga kuat, terlibat dalam kasus Pencurian dan juga Pemberatan (Curat) atau pembobolan rumah kosong, pada Februari 2017.
Lucunya, mantan driver ojek Online ini ditangkap kepolisian saat mengurusi surat SKCK, di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (8/11) siang.
Baca: Juara Digenggam, Bhayangkara FC Tetap Ladeni Persija Sepenuh Hati
Kepada wartawan dan dihadapan tim Reserse Polsek Panakukkang, Rahmat mengaku, dia melakukan pencurian di rumah tetangganya, di Komplek IDI.
"Saya hanya mengambil flasdiks pak, waktu itu saya tidak sampai masuk ke dalam rumah. Saat itu warga tahu," kata Rahmat, sambil menatap tembok.
Awal penangkapan Rahmat Hidayat, dimulai saat pelaku hendak mengurus SKCK di ruang Polsek Panakukkang, sebelum dia tertangkap di Polrestabes.
Baca: Hanif Ingatkan Buruh, Minta Upah Layak Kalau di PHK Teriak Lagi
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, AKP Agus Triputranta menanyakan Rahmat, kenapa dia sampai harus lari dari Polsek Panakukkang saat mengurus SKCK.
"Mat, kenapa kemarin kau lari? Padahal kau urus SKCK disini, tapi kenapa saat kau ditahu pernah mencuri langsung kau lari," tanya AKP Agus kepada pelaku.
"Tidak lari pak, kemarin itu saya keluar makan bakso diluar tapi setelah itu ada telpon dari kakak saya untuk mengurus SKCK di polrestabes," jawab Rahmat.
Baca: Olahraga Bikin Mikha Tambayong Bahagia
Diketahui, Rahmat Hidayat ketahuan pernah melakukan tindakan pencurian oleh salah seorang petugas SKCK di Polsek Panakukkang, Bripda Ririn.
Ririn mengetahui Rahmat Hidayat Laporan Polisi (LP) karena, Bripda Ririn juga adalah yang diketahui adalah tetangganya Rahmad Hidayat. (*)