News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Jawaban Sandiaga Soal Keinginan Buruh Merevisi UMP DKI Jadi Rp 3,9 Juta

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan saat ini tidak mungkin ada revisi penetapan upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018.

Menurut Sandiaga, kondisi perekonomian saat ini menjadi alasan UMP 2019 tidak bisa lebih tinggi lagi.

Ia khawatirkan justru bila direvisi akan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca: Iptu M Nur Minta Maaf Anaknya Bakar Polres Dharmasraya

"Kondisi ekonomi ini sangat lemah, yang perlu diperhatikan dan antisipasi adalah gelombang PHK. Ke depan ini gelombang PHK sangat masih (berpotensi) sekali," ujar Sandi, di Balai Kota, Senin (13/11/2017).

Untuk itu, menurut Sandiaga Pemerintah DKI Jakarta memberikan solusi dengan bantuan yang bekerja sama dengan PD Pasar Jaya dan bantuan transportasi Transjakarta.

Baca: Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung dan Sebaliknya Terganggu Akibat Pohon Tumbang

"Kita sudah perintahkan dan akan di umumkan kartu Transjakarta yang akan memberikan kemudahan dan menekan biaya transportasi buruh di Jakarta," ujar Sandi.

Jumat (10/11/1017), buruh mendatangi Balai Kota.

Baca: Diguyur Hujan Lebat, Warga Jatipadang Khawatir Tanggul Sementara Jebol

Mereka menuntut agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menaikan UMP 2018 menjadi Rp 3,9 juta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan UMP 2018 DKI Jakarta Rp. 3.648.035, atau naik 8,7 persen dibanding tahun lalu (2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini