Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap Kecamatan di Jakarta akan membuka layanan pengaduan mulai Sabtu (18/11/2017).
Sebanyak 44 kecamatan yang ada di Jakarta membuka layanan pengaduan mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 wib.
"Petugas teknis nanti yang akan terima aduan," ujar Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Bambang Sugiono di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Baca: Pengacara Setya Novanto: Undang-undang Mana yang Menyatakan KPK Punya Wewenang Tahan Orang Sakit
Layanan aduan warga tersebut merupakan usulan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Bambang layanan dibuka di setiap kecamatan agar warga tidak jauh-jauh datang ke Balaikota DKI.
"Pak gubernur ini sebenernya kasihan sama warga masyarakat. Jauh-jauh dari Jakarta Barat di ujung terus datang ke gubernur kan jauh," katanya.
Baca: KPK Pastikan Tahan Setya Novanto
Adapun alasan pemilihan hari Sabtu, menurut Bambang karena banyak warga yang libur.
Warga dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk mengadukan temuan atau keluhan kepada Pemprov DKI.
"Sehingga masyarakat tidak repot-repot pada saat kerja dia harus bolos dan sebagainya atau izin," katanya.
Bambang mengatakan apabila aduan tersebut terkait lingkungan, seperti genangan atau saluran air yang tersebut maka pejabat lurah setempat wajib turun untuk menanganinya.
Baca: Ketika Menantu Jokowi Singgah di Warung Makan Langganannya di Lampung, Ini Menu Favoritnya
Apabila tidak bisa, maka level atasnya yang akan menangani mulai dari level kota hingga dinas.
Bambang menegaskan program aduan tersebut akan diuji coba selama satu bulan.
Program kemudian akan dievaluasi supaya dapat lebih bermanfaat bagi warga.
"Atau katakanlah pak jangan hari libur susah, udah hari biasa aja pak. Jadi kita ikuti masyarakat, animo masyarakat apa pilihannya," katanya.