TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan meminta keterangan saksi ahli dari Toyota Astra Motor (TAM) terkait kasus kecelakaan tunggal yang dialami Ketua DPR RI Setya Novanto.
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Kami akan periksakan saksi ahli dari Toyota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/11/2017).
Argo menjelaskan pihak TAM akan dimintai keterangan soal kantong udara atau airbag yang tak keluar saat mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang.
"Nanti kami tanyakan ke Toyota. Kira-kira kalau kecelakaan airbag itu bisa keluar atau tidak, kalau kena benturan itu bagaimana kecepatannya. Itu yang tahu siapa? Saksi ahli," kata Argo.
Setya Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam, saat sedang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Kapolri Soal Setnov Ditahan: Kami Dukung Langkah KPK, Titik!
Malam sebelumnya, KPK berusaha untuk menjemput paksa Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, setelah dia beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Namun dia tidak ada di rumahnya dan KPK tidak tahu lokasi keberadannya.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat kecelakaan itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta.
Rencananya, Novanto akan mengadakan wawancara di studio televisi itu yang disiarkan secara langsung, setelah itu Novanto akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK.