Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengatakan dikuasainya trotoar di DKI Jakarta sebagai tempat berdagang Pedagang Kaki Lima (PKL) karena aparat pemerintah daerah yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tidak bekerja.
Komisioner ORI Adrianus Meliala mengungkapkan kini trotoar-trotoar yang seharusnya menjadi milik publik menjadi sesak oleh PKL yang berdagang.
Baca: Dokter Helmi Beli Senjata Api Untuk Tembak Istrinya Melalui Grup Jual-Beli di Facebook
"Itu yang kami cermati sebetulnya yakni tidak kerjanya Satpol PP dalam hal ini," kata Adrianus di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Baca: Dewi Persik Tolak Jadi Duta Tertib Jalur TransJakarta, Begini Kata Sandiaga
Adrianus menekankan bahwa temuan mereka terkait adanya oknum Satpol PP yang memungut iuran dari pedagang dengan menggunakan modus preman bukanlah permasalahan utamanya.
Baca: Maju Pilkada Jawa Timur, Emil Dardak Cukup Ajukan Cuti Sebagai Bupati Trenggalek
Ombudsman, kata Adrianus, ingin agar trotoar bersih dari PKL.
"Masalahnya adalah kepentignan kita sebagai publik adalah melihat trotoar kita bersih dari PKL. Itu yang tidak ada. Itu tidak terjadi. Jalan-jalan yang harusnya mulus bebas dari PKL sekarang penuh dengan PKL," kata Adrianus.