Namun dengan penetapan IO maka daftar tersangka menjadi lima orang.
“Lima remaja lainnya yang tidak terbukti hanya berstatus saksi mata dan sudah kita pulangkan setelah membuat perjanjian tidak mengulang perbuatan tawuran,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Hero memastikan, kondisi anak buahnya kian membaik, meski mendapat puluhan jahitan dan beberapa kali operasi atas penyakitnya itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Bripka Slamet Aji adalah yang paling parah hingga mendapat 80 jahitan di bagian kaki, pinggang dan tangan.
“Slamet mengalami luka pendarahan akibat bacokan senjata tajam dan hantaman benda tumpul di tubuhnya oleh para pelaku,” ujar Hero.
Sementara, kondisi korban Iptu P Anjang hanya mengalami beberapa luka jahitan di bagian tangan akibat lemparan batu dan batako.
Menurut dia, kondisi fisik kedua korban saat ini sudah stabil pasca operasi yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sejak Senin (4/12/2017).
“Korban Slamet sudah menjalani operasi dua kali sejak dilarikan ke rumah sakit. Saat ini kondisinya sudah stabil dan bisa berkomunikasi dengan anggota,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tetapkan Lagi Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede