TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meluncurkan program OK Otrip, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI mengatakan bahwa sistem manajemen dan pembayaran penggunaan Transjakarta diintegrasikan dengan moda transportasi publik.
"Integrasi jadi kata kunci dalam program OK Otrip, manajemen dan pembayarannya diintegrasikan," ujar Anies, di Pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).
Hal tersebut, kata Anies, untuk memudahkan warga ibukota dalam menggunakan kendaraan umum demi mencapai lokasi tujuannya.
"Dengan begitu, maka warga Jakarta kelak bisa naik kendaraan umum di mana aja untuk pergi kemana aja, karena angkutan tersambung satu sama lain," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyampaikan pengintegrasian antara Transjakarta dengan angkutan umum akan dilakukan di lokasi yang selama ini belum 'terjamah' moda transportasi publik.
Baca: Sebelum Meninggal, AM Fatwa Komentari Penolakan Abdul Somad di Bali
"Kita memilih tempat-tempat yang selama ini belum terlayani angkutan umum," kata Anies.
Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan di 4 wilayah di ibukota, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Nantinya Transjakarta akan berintegrasi dengan 69 angkutan bus kecil pada 4 trayek tersebut.
"Uji coba OK Otrip dilakukan Transjakarta dengan 69 angkutan bus kecil di 4 trayek, yakni Jelambar, Warakas, Duren Sawit dan Lebak Bulus," kata Budi.
Live uji coba itu akan dilakukan selama 3 bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018.
Program tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI, PT Transportasi Jakarta, serta pengusaha angkutan umum.
Selama live uji coba, program pengintegrasian seluruh layanan angkutan umum itu hanya akan menetapkab tarif sebesar Rp 3.500 untuk satu tujuan perjalanan dari titik awal (origin) hingga ke titik tujuan (destination).
Kemudian setelah masa live uji coba tersebut berakhir, tarif yang dikenakan pun akan disesuaikan menjadi Rp 5.000.