Melalui surat nomor 640/0056.5/436.6.4/O.SMA-TT1/2017 menyatakan bahwa siswi bernama Nisa resmi dikeluarkan dari sekolahnya, SMA Triunggal 1 Surabaya.
Surat sekaligus menyatakan sekolah telah mengembalikan Nisa kepada orang tua/wali murid.
Surat ini ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Komite Sekolah tersebut.
2. Melanggar Etika
Dalam surat itu diterangkan bahwa Nisa dikeluarkan lantaran pelanggaran etika belajar.
SMA Tritunggal 1 tak lagi mengakui Nisa sebagai murid termasuk aktivitas di luar sekolah gadis tersebut.
3. Kelas 12, IPS 1
Sebelumnya Nisa tercatat sebagai siswa kelas 12 konsentrasi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Nisa terdaftar sebagai murid IPS 1 tingkat kelas 12.
4. Melepas Seragam SMA
Surat pengeluaran itu sekaligus menanggalkan nomor induk siswa milik Nisa.
Nisa sebelumnya diketahui sebagai pemilik no Induk 1957.
Setelah dikeluarkan surat itu maka Nisa tak lagi berhak menggunakan no induk ini.
5. Di-DO Setelah Permintaan Maaf Marry