TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, petugas gabungan merazia lokasi yang menjual minuman keras (miras), di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto mengatakan, razia digelar guna mengantisipasi peredaran miras jelang akhir tahun.
"Biasanya pada akhir tahun itu identik dengan pesta-pesta, untuk itu kami melakukan razia ini guna mengantisipasi peredaran minuman keras," kata Andik, Sabtu (16/12/2017).
Dalam razia yang digelar pada Jumat (15/12/2017) malam ini, setidaknya puluhan botol miras dari berbagai warung disita.
Baca: Politikus Boleh Datang di Aksi Bela Palestina, Tapi . . .
Saat razia berlangsung, para petugas sempat dibuat bingung, lantaran mereka berkamuflase dengan cara menjual jamu. Namun, setelah diperiksa, ditemukan beberapa botol minuman keras jenis anggur.
Razia ini diharapkan bisa menghindari adanya pesta miras pada malam pergantian tahun, sehingga tidak menimbulkan aksi yang meresahkan warga, seperti tawuran.
"Kita harapkan dengan adanya giat ini, tidak ada pesta miras saat tahun baru, sehingga warga yang merayakan tidak resah, dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," tutur Andik.
Selanjutnya, puluhan botol miras yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.