TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG Internasional Club (MGIC) di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12) pukul 04.00 WIB.
Selain berfungsi sebagai diskotek, tempat itu juga difungsikan sebagai pabrik pengolahan sabu cair (liquid). Sabu itu dicampurkan ke dalam minuman keras (miras) dan disediakan kepada pengunjung.
"Ini diskotek tetapi difungsikan juga jadi pabrik narkotika. Diskotek ini menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair. Makanya, diskotek ini dapat menyediakan miras campur narkotika," ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di lokasi, kemarin.
Diskotek yang awalnya bising akan dentuman musik, kemarin langsung berubah saat suara anjing K-9 yang menyalak keras.
Para pengunjung tampak pucat saat dilakukan tes urine.
Pengunjung wanita dan laki-laki dikumpulkan di satu ruangan untuk dilakukan tes urine oleh petugas.
Pengunjung laki-laki yang kondisinya sudah bertelanjang dada duduk di lantai, untuk para wanita duduk sofa hitam.
Baca: Sebelum Surat Partai Golkar Cabut Dukungan Beredar, Ridwan Kamil Pamit pada Warga Bandung
Tampak, Kepala BNN Budi Waseso datang melakukan pemeriksaan di setiap lantai dan sudut ruangan di diskotek berlantai empat tersebut.
Terlihat botol-botol minuman keras, botol yang berisi cairan untuk meracik narkotika, serta sejumlah alat pembuatan narkotika versi cair.
"Diskotek (MG Internasional Club) merangkap jadi pabrik narkoba ya," ungkap pria yang akrab disapa Buwas ini.
Diakuinya, penggerebekan ini dilakukan jajaran gabungan dengan sandi Operasi Bersinar.
Kemarin, tercatat sebanyak 120 orang, terdiri dari 80 lelaki dan 40 wanita, urine-nya positif mengandung narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine sementara, sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu dan ekstasi. Pengunjung ternyata meminum minuman keras (miras) yang dijual oleh diskotek ini," katanya.