Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan Tanah Abang untuk mengatasi kesemrawutan.
Langkah menutup jalan Jati Baru yang diperuntukkan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL)menimbulkan pro dan kontra bagi PKL, pengguna jalan, dan warga sekitar.
Baca: Ahok Tak Mau Lagi Gabung Partai Politik, Keinginan PDIP Kandas
Firdaus pedagang kaos mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dia mengaku difasilitasi untuk berjualan di lokasi tersebut.
"Ini bagus, jadi kita leluasa juga jualnya," kata Firdaus ditemui di lokasi, Jumat (22/12/2017).
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebanyak 420 tenda bagi para PKL.
Baca: Soal Anggaran TGUPP, Anies: Otoritas Ada Di Kami, Bukan di Kemendagri
Untuk mendapatkan tenda, para pedagang harus memiliki kartu yang diterbitkan Kecamatan Tanah Abang.
Di awal kepemilikan tenda, dia mengaku tidak dipungut biaya untuk memiliki tenda berukuran 1 X 1 meter.
Namun, dirinya tidak mengetahui apakah ke depan akan dikenakan biaya retribusi.
Baca: Jokowi: Saya Pernah Daftar Jadi Pegawai Perhutani Tidak Diterima, Diterimanya Jadi Presiden
"Harus ada kartu, kemarinkan ada pendataan buat ini (tenda,-red). Gratis (tenda,-red), tetapi tidak tau ke depan, kan kalau waktu saya jualan di trotoar saya bayar Rp 10 ribu setiap hari ke persatuan kaya pemudaan, ini tidak tahu kedepannya," ujarnya.