News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keunggulan SBSN Kita Bisa Menunjukan Indonesia Merupakan Bangsa yang Mandiri kata Arie Setiadi

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proyek Kementerian PUPR Didanai SBSN 2018 Sebesar 12,78 Triliun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan nasional bukan lagi sebagai pilihan namun menjadi kebutuhan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa.

Salah satu inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara.

Pada tahun 2018, pembiayaan sebagian infrastruktur jalan, jembatan dan sumber daya air akan didanai melalui SBSN sebesar Rp 12,78 triliun. Alokasi tersebut untuk Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 7,5 triliun atau sekitar 18% dari total pagu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 41,6 triliun yang akan digunakan bagi 101 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Sementara untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,28 triliun atau sekitar 14% dari pagu tahun 2018 sebesar Rp 37,30 triliun yang digunakan untuk 144 proyek infrastruktur SDA.

“Keunggulan SBSN adalah kita bisa menunjukan Indonesia merupakan bangsa yang mandiri. Kita membangun infrastruktur dengan dana dari masyarakat indonesia. Sehingga kontraktor dan konsultannya merupakan orang Indonesia. Berbeda apabila pinjaman bilateral maupun multilateral yang mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor,” kata Dirjen Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto saat menghadiri acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN dengan tema Pembiayaan Produktif Mendukung APBN yang Berkualitas di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/12 /2017).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka persiapan program pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN 2018 dan penutupan program serupa di tahun 2017.

Ditambahkannya, alokasi pembiayaan SBSN 2018 dipergunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang dipergunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

“Diantaranya kita alokasikan di jalur logistik lintas timur Sumatera, Trans Bali-Nusa Tenggara, Papua, kemudian Kalimantan. Selain itu juga akan dialokasikan untuk pembangunan beberapa jembatan dan fly over. Tetapi yang pasti, harus memberikan dampak langsung untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini,” ujar Arie

Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang telah dibiayai sebelumnya melalui dana SBSN diantaranya adalah dukungan pemerintah untuk konstruksi Jalan Tol Solo-Kertosono, pembangunan jalan dukungan pariwisata Tanah Toraja, pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, pembangunan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur, pembangunan jalan perbatasan di Provinsi NTT, pembangunan jalan trans dan perbatasan Papua, dan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Barat.

Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan, dari alokasi SBSN untuk infrastruktur SDA sebesar Rp 5,28 triliun akan digunakan untuk pembangunan pengaman pantai sebesar Rp 2,4 triliun, bendungan dan embung sebesar Rp 389 miliar, infrastruktur air baku Rp 1,9 triliun.

“Tahun 2018 ada program baru dengan dana SBSN yakni pengelolaan irigasi dan rawa sebesar Rp 465 miliar,” ujar Imam.

Untuk pelaksanaan pekerjaan di 2018, ia mengaku telah melakukan pelelangan dini sejak November 2017 lalu, sehingga pekerjaan dapat dimulai lebih awal pada tahun 2018.

“Diharapkan dengan ditandangani kontrak lebih awal, kendala seperti pembebasan lahan bisa kita selesaikan dengan lebih selektif pada pemilihan lokasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan pembiayaan infrastruktur melalui SBSN tahun 2018 naik menjadi Rp 22,53 triliun dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 16,76 triliun.

Pembiayaan sebesar Rp 22,53 triliun akan digunakan untuk membiayai 587 proyek pada 7 Kementerian/Lembaga yang tersebar di 34 provinsi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini