Terkait sanksi, Anies mengaku masih akan melihat sejauh mana pelanggaran yang terjadi dalam proyek pembangunan tersebut.
"Dan mengenai sanksi, nanti kita lihat, yang jelas dari sisi kita, kita akan tegas," ucap Anies.
Sebelumnya, 3 orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan kerja robohnya tembok proyek pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Baca: Jusuf Kalla: Dedi Mulyadi Tinggal Mencari Calon Wakilnya
Sedangkan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.
Ketiganya yakni Aris Suryanto yang menderita luka pada pergelangan tangan kiri dan kaki kanan, kemudian Muklas yang mengalami luka sobek di kepala sebelah kiri, serta Idris luka lecet di ketiak kiri dan kanan juga luka sobek pada kaki sebelah kiri.
Korban luka tersebut dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.