Perlu diketahui, Pemprov DKI memang sedang mencoba mengatasi kesemrawutan kawasan niaga Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Jumat lalu, 22 Desember 2017.
Solusi yang coba dilakukan Pemprov DKI adalah dengan memberlakukan penutupan jalur yang ada tepat di depan Stasiun Tanah Abang.
Baca: Ketua DPP PDI Perjuangan Sebut Revisi UU MD3 Alot Lantaran Setya Novanto Tak Fokus
Lokasi tersebut telah disterilkan dari kendaraan bermotor dan dibagi menjadi dua serta dipisahkan separator.
Lajur yang berada tepat di depan stasiun, diperuntukkan untuk Bus Transjakarta yang memang menjadi satu-satunya transportasi yang bisa digunakan masyarakat untuk mencapai lokasi itu.
Bus tersebut sengaja dioperasikan sebagai moda transportasi yang memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi pasar maupun stasiun.
Sedangkan lajur sebelahnya, merupakan lokasi yang disediakan Pemprov DKI sebagai solusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah terdaftar untuk bisa menggelar lapaknya khusus di lokasi itu.
Dengan diberlakukannya solusi jangka pendek tersebut, para PKL sudah tidak diperbolehkan untuk berdagang di trotoar pasar.
Namun nyatanya, masih ada PKL yang berdagang di trotoar, sehingga Pemprov DKI dinilai perlu mengevaluasi kebijakan tersebut.