News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang Widjojanto Cs Masuk TGUPP Pencegahan Korupsi Bentukan Anies, Gajinya Segini!

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno membentuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) pencegahan korupsi.

Tim itu dinamakan komite pencegahan korupsi.

Tim itu diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Ke-5 anggotanya adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tata Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Baca: Anies Rekrut Mantan Pimpinan KPK, Aktivis HAM hingga Eks Wakapolri Masuk Komite PK TGUPP

Dalam struktur TGUPP, Bambang dikategorikan sebagai ketua bidang.

Bambang bakal memperoleh honorarium sebesar Rp 41,2 juta per bulan atau Rp 494,6 juta setahun.

Sebanyak 5 anggotanya masing-masing memperoleh honorarium Rp 31,7 juta per bulan atau Rp 380 juta setahun.

Dalam struktur honorarium, anggota di bawah ketua bidang masuk kategori honorarium grade 1.

Dalam anggaran di Bappeda DKI, honorarium anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang digelontorkan dana sebesar Rp 19,8 milliar.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, mengapresiasi Pemprov DKI yang mampu menurunkan anggaran TGUPP dari sebelumnya Rp 28 milliar saat perencanaan menjadi Rp 19,8 milliar saja.

"Ini yang patut kita apresisasi, tetapi sekaligus juga menunjukkan perencanaan yang kurang matang," ucap Santoso usai rapat terkait TGUPP bersama Bappeda DKI dan BPKD di ruang rapat komisi C di Gedung DPRD DKI di Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).(*)

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini