News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

M Taufik Soal TGUPP: Kita Tunggu Kerjanya, Jangan Berdebat Soal Gajinya

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10/2017). M Taufik diperiksa terkait penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta semua pihak tidak mempersoalkan besaran gaji anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) pada pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Enggak masalah (soal gaji). Sekarang yang paling penting adalah kita tunggu kerjanya, jangan berdebat soal gajinya," kata M Taufik ketika dihubungi, Kamis (4/1/2018).

Ia mengatakan, gaji Rp 51,1 juta itu layak diberikan jika kompetensi para anggota TGUPP mumpuni untuk membantu Gubernur menjalankan program-programnya.

Baca: Ini 4 Perbedaan Kereta Bandara di Soekarno-Hatta dan Kualanamu Medan

"Kalau menurut saya, sesuailah dengan kemampuannya. Kan, sesuai, semisal gini, dalam ketentuan kalau kami pansus saja sudah memanggil staf ahli, bisa sebulan Rp 50 juta, itu ada standar itu," ujar Taufik.

Komisi C DPRD DKI Jakarta memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Administrasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjelaskan anggaran TGUPP.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menerima data tentang gaji ketua TGUPP dan para kepala bidang.

Baca: Zulkifli Hasan: Saya Ini Sudah Jatuh Cinta dengan Deddy Mizwar

"(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan)," ujar Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu.

Selain itu, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.

Sejauh ini, anggota TGUPP yang sudah diumumkan baru lima orang.

Lima orang ini tergabung dalam Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta.

Komite itu dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto serta beranggotakan aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf. (SHERLY PUSPITA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: M Taufik: Jangan Berdebat soal Gaji TGUPP, Kita Tunggu Kerjanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini