News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Sosok Lima Anggota TGUPP, Tim KPK ala Anies-Sandi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno, telah resmi mengumumkan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Rabu (3/1/2018) lalu.

Pembentukan TGUPP yang sempat memancing pro kontra itu, akhirnya melahirkan satu bidang pertama yakni bidang pencegahan korupsi.

Pembentukan itu berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Komite Pencegahan Korupsi ala Anies-Sandi diketuai oleh mantan Komisiomer KPK, Bambang Widjojanto.

Keemudian memiliki anggota yang terdiri dari anggota dewan, aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati, serta Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf.

Baca: Cerita Petugas Lapas Nusakambangan Diganggu Noni Belanda hingga Bertemu Penampakan

Berikut sekilas tentang kelima anggota TGUPP pada bidang pencegahan korupsi:

1. Bambang Widjojanto (58 tahun)
Diketahui Bambang pernah menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Usai dari KPK, Bambang melanjutkan pendidikannya dengan mengambil post doctoral program (2016-2017) di Jepang.

Sementara di tahun 2009, Bambang telah meraih gelar doktor dari Universitas Padjadjaran dan sarjana hukum dari Universitas Jayabaya.

Bambang Widjojanto (Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com)

Kini, BW sapaan akrabnya aktif menjadi pengajar di Universitas Trisakti dan Senior Partner Lawyer di WSA Law Firm.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto juga tercatat sebagai aktivis LSM antara lain: Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1995-2000), Direktur LBH Papua dan Pembela LBH Jakarta, serta menjadi pendiri: ICW dan Kontras.

Baca: Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Sempat Pingsan saat Ditangkap Pesta Narkoba

Meski terlihat mulus dalam karir dan pendidikannya, Bambang pernah pula terjerat kasus hukum, yakni saat KPK menjerat petinggi Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

Ia disangkaan kasus yang mengarah pada kesaksian palsu.

Bambang yang pernah menjadi pengacara Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, diyakini pihak kepolisian menggiring opini adanya transaksi uang pada kampanye pilkada melalui saksi bernama Ratna Mutiara saat bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

2. Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun)
Aktivis LSM perempuan dan Hak Asasi Manusia ini mengenyam pendidikan hukumnya dari Universitas Airlangga.

Perempuan berusia 62 tahun itu pernah terjun ke dunia politik saat menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dari fraksi PKB.

Nursyahbani Katjasungkana? (Amriyono Prakoso/Tribunnews.com)

Setelah tak di berada di Gedung Senayan, aktivitas perempuan berkacamata itu, penuh kembali menjadi seorang advokat dan aktivis perempuan.

3. Oegroseno (61 tahun)
Oegroseno merupakan purnawirawan kepolisian.

Pada masa akhir jabatannya diketahui sebagai Wakil Kepala Polri periode 2013 – 2014.

Ia mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada tahun 1978.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan dugaan korupsi KONI di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Kedatangan Oegroseno untuk melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait pra PON tenis meja di Bandung Tahun 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Perjalanan karier seorang Oegroseno diketahui memegang jabatan-jabatan strategis di Kepolisian, seperti Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daearah (Kapolda) Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

4. Mohammad Yusup (63)
Mohammad Yusup menjadi satu-satunya anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi yang berasal dari birokrat pemerintah daerah.

Pada periode sebelumnya 2014 – 2017, Mohammad Yusup diketahui menjabat sebagai ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sebelum bergabung dalam TGUPP, Yusup telah memangku jabatan sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta dan Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Yusup memiliki keahlian dalam bidang audit forensik yang bersertifikasi CFrA (Certified Forensic Auditor), CA (Chartered Accountant), dan CFE (Certified Fraud Examiner).

Kini, Yusup sedang menempuh pendidikan doktor di bidang Ilmu Manajemen.

5. Tatak Ujiyati (47)
Tatak merupakan peneliti ahli Tata Pemerintahan yang Baik (good governance).

Tatak mengenyam pendidikan S1 Sarjana Hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Master di jurusan pembangunan sosial Universitas Ateneo de Manila Filipina.

Tatak pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi Direktur Advokasi di Save the Children.

Ia juga membangun Governance Index bersama PGR di tahun 2010 untuk menilai kinerja pemerintah provinsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini