News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Miliki Ajian Semar Mesem, Guru SD Cabuli 25 Anak, Begini Kronologinya

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif dengan tersangka Babeh

Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka.

Atas permintaan itu, tersangka bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar (semacam kompensasi) uang.

Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya.

"Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," kata Sabilul.

Tersangka, kata Sabilul, juga mengaku mengolesi minyak ke anus korbannya sebelum disodomi.

Setelah itu, lanjut Sabilul, tersangka memerintahkan anak-anak untuk menelan gotri (logam bulat kecil) yang diklaim sebagai bagian dari ritual pemberian ajian.

Jika ada anak yang menolak disodomi, tersangka menakut-nakuti korban bahwa jika tidak bersedia disodomi maka akan menerima kesialan selama 60 hari.

"Atas dasar itulah, akhirnya anak-anak bersedia disodomi. Tersangka mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korbannya enggan bercerita ke orang lain karena malu atau takut," imbuh Sabilul.

Babeh, kata Sabilul, mengaku gubug yang didirikanya di Sakem, Tamiang berdekatan dengan Pondok Pesantren.

Tersangka mengklaim memiliki suara bagus sehingga banyak anak pesantren yang mendatanginya meminta resep agar suara bagus.

Menurut Babeh, banyaknya anak-anak yang mendatanginya membuat salah satu tetangga tidak terima sehingga gubug yang didirikannya dibakar.

Gubuk yang digunakan Babeh cabuli anak

"Tersangka kemudian pindah tempat dan kembali mendirikan gubug Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg sekitar bulan Oktober 2017," kata Sabilul.

Namun, menurut tersangka, meski sudah pindah tempat, anak-anak tetap mendatanginya. Di gubug yang baru itu, tersangka kembali melakukan aksinya dengan modus serupa.

Hingga pada tanggal 2 Desember 2017, tersangka kembali melakukan aksi kekerasan seksual kepada 3 anak-anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini