Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang membongkar kasus phedofilia dengan korban sebanyak 25 anak.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengaku beberapa hari lalu dirinya mendapatkan SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.
"Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu," ujar Sabilul, Kamis (4/1/2018).
Baca: Lurah Hingga Polisi Turun Tangan Akibat Suami Kepergok Istri Bawa Selingkuhan ke Rumah
Menurutnya peristiwa ini tidak langsung diekspos mengingat kepentingan penyelidikan termasuk untuk menyelidiki anak-anak lain yang turut menjadi korban.
Selain itu, pertimbangan lain kasus ini tidak langsung diekspos adalah untuk melindungi hak-hak anak yang di dalamnya termasuk faktor psikologis anak.
Tidak hanya itu, penanganan komprehensif juga agar tersangka tidak diamuk massa.
Baca: Ada Bekas Jeratan di Leher, Diduga Wanita Bercadar yang Tewas di Halaman Mesjid Korban Pembunuhan
Setelah serangkaian penyelidikan, pada tanggal 20 Desember 2017, Sat Reskrim Unit V PPA, Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro, bersama 4 anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Babeh.
Pelaku diringkus di kediamannya, Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
"Kepada saya, tersangka mengakui dan menceritakan perbuatan yang dilakukannya," katanya.
Tersangka menceritakan, peristiwa berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017.
Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia.
Baca: Dituduh Punya Kekasih Baru, Pria Beristri Penggal Selingkuhannya Dengan Sabit