TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendapatkan masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, terkait penerapan ganjil genap bagi kendaraan motor yang melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno angkat bicara.
Ia menerima saran tersebut sebagai usulan yang bagus.
Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melihat koordinasi serta realisasinya terlebih dahulu terkait sudah tidak dilarangnya motor untuk melintasi kawasan tersebut.
"Masukan yang bagus, kami akan koordinasikan dan realisasi di lapangan seperti apa," ujar Sandiaga, di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2018).
Ia menambahkan, jika selama ini penerapan ganjil genap hanya diberlakukan bagi mobil saja, maka pihaknya akan mempertimbangkan usulan Dirlantas Polda Metro.
"Kalau mobil ada ganjil genap, mestinya ada unsur keadilannya, kan sepeda motor juga ganjil genap," kata Sandiaga.
Baca: PAN DKI Bantah Berseberangan dengan Kebijakan Anies-Sandi
Untuk sementara, Pemprov akan melihat kecenderungan pengendara motor yang melintasi kawasan tersebut, apakah banyak atau tidak.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, kawasan ring 1.
Sehingga melalui keputusan tersebut, para pengendara sepeda motor tinggal menunggu waktu saja untuk bisa melintasi kawasan itu.