News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 42 WNA yang Bersembunyi di Kelapa Gading

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Imigrasi Jakarta Utara merilis penangkapan 42 WNA di Kelapa Gading, Rabu (10/1/2018).

Agus mengatakan saat ini ada kecenderungan WNAmemanfaatkan hotel bujet sebagai tempat berkumpul. Padahal sebelumnya kebanyakan WNA yang tinggal di Indonesia, berada di apartemen sebagai tempat

“Tim Pora terutama di Jakarta Utara terus melakukan pemantauan dan koordinasi dimana tren saat ini adalah hotel budget karena sebelumnya kita sering berada di apartemen,” katanya.

Dalam kesempatan itu sejumlah barang-barang milik 42 WNAtersebut juga diamankan seperti laptop, handphone, paspor dan kwitansi hotel.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (tidak dapat menunjukkan paspor), Pasal 78 UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (melebihi batas izin tinggal) dan Pasal 118 jo Pasal 136 UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (kejahatan korporasi). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini