News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Pencuri di Rumah Anggota DPR RI Ditangkap Polisi, Ini Barang yang Digasaknya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito menambahkan, di rest area tol Jakarta-Cikampek KM 39 mereka berbagi hasil kejahatan.

Tersangka HH mendapatkan sebuah kalung, beberapa cincin dan satu jam tangan.

"Setelah membagi hasil, mereka lalu berpisah di ruas tol," katanya.

Rizal mengatakan, polisi yang mendapat laporan itu langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka hingga mereka ditangkap tanpa perlawanan.

"Pengakuannya baru sekali beraksi, tapi keterangannya masih didalami penyidik," ujar Rizal.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati dengan kasus tersebut.

Kasus pencurian dengan modus serupa kerap terjadi dan biasanya terjadi saat siang hari atau ketika pemilik rumah sedang bekerja.

"Kalau ada tamu yang tidak dikenal datang ke rumah, jangan langsug dipersilakan masuk. Dicek dulu asal usulnya, untuk menghindari kasus kejahatan," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Maling di Rumah Anggota DPR di Bekasi Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini