Laporan Wartawan Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Pemerintah Kota Bekasi batal memberikan bantuan dana operasional untuk tingkat SMA dan SMK di wilayah setempat pada tahun 2018.
Sebab porsi anggaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 terbatas.
“Tahun ini alokasi dana kita Rp 383 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk operasional sekolah di tingkat PAUD/TK, SD dan SMP,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/1).
Inayatullah merinci, alokasi dana untuk tingkat SDN menelan biaya sekitar Rp 60 miliar, sedangkan SMPN sebesar Rp 51,7 miliar. Lalu untuk PAUD/TK mencapai Rp 13 miliar.
Baca: Jaringan Listrik di Sebagian Banten Akibat Gempa Kemarin Siang
Baca: Polisi Janji Umumkan Pekan Ini Penyebab Kebakaran Museum Bahari
Menurut dia, pemberian dana itu bukan hanya untuk sekolah negeri, tapi sekolah swasta. “Untuk SD dan SMP swasta kita alokasikan dana bantuan sekitar Rp 6,2 miliar,” ujarnya.
Dia mengatakan, penundaan bantuan dana untuk SMA/SMK di wilayah setempat bukan hanya karena terbatasnya anggaran. Tapi, Kota Bekasi juga belum membuat nota kesepahaman (MoU) antara Provinsi Jawa Barat terkait teknis pemberian dana itu.
“APBD kita juga defisit Rp 400 miliar, karena itu pemberian dana bantuan ini ditunda,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, menambahkan, bantuan dana itu akan diberikan pada 2019 mendatang.