Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar praktik prostitusi yang memanfaatkan media sosial untuk mencari pelanggan.
Dengan menyewa satu unit apartemen di Tower Jasmine Lantai 15 Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah remaja dipekerjakan sebagai terapis oleh seorang mucikari. Mereka kadang juga melayani permintaan untuk urusan seks.
NHT (45) yang bertindak sebagai mucikari, gemetar saat polisi menghadirkannya di depan sejumlah wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018) petang.
Dengan terbata-bata, ia menjawab pertanyaan yang diajukan. Sesudahnya, ia lebih banyak tertunduk.
"Saya dulu mantan terapis. Sekarang sudah berumur dan saya rekrut gadis-gadis muda untuk jasa terapis ini. Mereka bekerja di bawah pengawasan saya," kata NHT.
NHT memiliki sejumlah gadis yang mayoritas berusia muda. Saat ini, setidaknya ada enam gadis asal Bogor yang ia pekerjakan.
Baca: Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Terkait Pernyataannya di Metro TV tentang Novel Baswedan
Baca: Polisi Janji Tangkap Provokator dan Massa Ormas Pelaku Anarkis di Bekasi
Modusnya, dengan cara memajang foto syur para terapis plus plus itu melalui jejaring media sosial atau aplikasi pertemanan berikut nomor kontak yang bisa dihubungi.
Selanjutnya, konsumen menghubungi nomor tersebut dan melakukan tawar menawar harga. Jika harga sudah cocok, NHT kemudian menjadwalkan pertemuan antara konsumen dan terapis.
"Ada jadwal-jadwalnya karena kan mungkin ada yang sedang halangan (menstruasi) atau bentrok dengan konsumen lain," imbuhnya.
Karena perbuatannya ini, NHT, sang mucikari kini mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Selatan.
Ia terancam Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI no. 21 Tahun 2007 dengan ancaman 15 tahun penjara.