Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPBD Provinsi DKI Jakarta melalui akun media sosial Twitter melaporkan status kenaikan tinggi air di Bendung Katulampa yang mencapai status siaga 1, Senin (5/2/2018).
Pantauan Tribunnews.com, tertulis kenaikan tinggi air dari 75 cm pada pukul 06.00 WIB (masih status siaga 4) hingga 220 cm pada pukul 08.30 WIB (siaga 1).
Inilah kronologi kenaikan tinggi air seiring waktu di Bendung Katulampa :
Pukul 06.00 WIB : 75 cm/Mendung (Siaga 4)
Pukul 07.00 WIB : 130 cm/Hujan (Siaga 3)
Pukul 07.40 WIB : 140 cm/Mendung (Siaga 3)
Pukul 08.00 WIB : 160 cm/Hujan (Siaga 2)
Pukul 08.15 WIB : 180 cm/Hujan (Siaga 2)
Pukul 08.30 WIB : 220 cm/Hujan (Siaga 1)
"Antisipasi 6 jam ke depan air diperkirakan akan sampai di Pintu Air Manggarai. Wilayah yang akan di lalui antara lain, Srengseng Sawah, Rawajati, Kalibata, Pengadegan, Pejaten Timur, Kebon Baru, Bukit Duri, Balekambang, Cililitan, Cawang, Bidara Cina, serta Kampung Melayu," tulis BPBD Provinsi DKI Jakarta di Twitter, Senin (5/2/2018).
Baca: Siaga! Ada 11 Titik di Jakarta Waspada Banjir Sore Ini
Baca: FOTO-FOTO Longsor di Jalur Puncak, Tertutup Total Sejak Pukul 09.00 WIB
Selain itu, kata BPBD Prov DKI Jakarta, sudah dilakukan upaya-upaya kepada para warga Jakarta guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pertama, yaitu penyebaran informasi kepada Lurah serta warga yang tinggal di bantaran kali atas kenaikan tinggi muka air Pintu Air Katulampa 110cm/Gerimis (siaga 3). Penyebaran informasi ini melalui sosial media, seperti Twitter, Facebook, BBM, Whatsapp dan Website.
Kedua, BPBD juga melakukan penyebaran informasi melalui Peringatan Dini Disaster Warning System (DWS), lintasan Sungai Ciliwung sudah di aktifkan, sejak kenaikan tinggi muka air Pintu Air Katulampa mencapai siaga 3 atau tinggi air 110 cm, pada pukul 01.00 WIB.
"Terakhir, juga sudah ada pemberitahuan kepada Camat & Lurah melalui Group Whatsapp Kebencanaan Pusdatin BPBD DKI Jakarta," kata dia.
Informasi lebih lanjut, kata BPBD Prov DKI Jakarta, bisa diperoleh dari BPBD PROVINSI DKI JAKARTA, PUSDATIN KEBENCANAAN, melalui Telp/Fax : 021 - 386 5632 atau Call Center Jakarta Siaga: 112. Bisa juga melalui media sosial Twitter : @BPBDJakarta.