TRIBUNNEWS.COM - Tak disangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) adalah sang kepala keluarga, Muchtar Effendi (60).
Pembunuhan terkuak setelah tetangga hendak bertamu ke rumah korban.
Tak disangka saat pintu didobrak, tetangga korban menemukan Emah (40) beserta kedua anaknya, Nova (19) dan Tiara (11) sudah tak bernyawa di kamar depan dengan kondisi wajah tertutup selimut dan bantal.
Sementara Muchtar Effendi sudah tergolek lemah di kamar belakang dengan kondisi berlumuran darah.
Muchtar Effendi yang mengalami luka parah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Dari 7 saksi yang diperiksa, pengumpulan bukti-bukti serta olah TKP yang dilakukan, pihak Polres Metro Tangerang akhirnya menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka.
Pelaku membunuh para korban lantaran faktor ekonomi.
"Berdasarkan hasil otopsi ketiga korban ada beberapa luka tusukan di leher, perut, satu korban dalam keadaan luka parah, Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018) dikutip dari Warta Kota.