News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpam Solo Grand Mall Nekat Curi Motor Sang Komandan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mengaku melakukan aksi nekatnya karena ingin memiliki motor tersebut.

Atas perilakunya, ia kini ditahan di Mapolsek Laweyan dan turut diamankan pula sepeda motor korban, motor Honda Astrea bernopol AD 4975 EP, dan satu buah helm.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Dan dikenai ancaman penjara lima tahun.

Atas tindakannya tersebut, Manajemen Solo Grand Mall mengakhiri masa kerja pegawainya yang telah melakukan tindak kejahatan berupa pencurian sepeda motor.

Simak video di atas! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini