News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Tangerang

Ini Penampakan Mobil yang Menyulut Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi B 1481 COJ milik korban Emah yang terparkir di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Rabu (14/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Motif Muchtar Effendi (60) membunuh istrinya, Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), Senin (12/2/2018) sudah terkuak.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan pelaku keberatan dengan sikap Emah membeli mobil tanpa memberitahukannya.

Baca: Permintaan Tiara Kepada Ayah Kandung Sebelum Tewas di Tangan Ayah Tirinya

Gara-gara mobil kreditan itu, Emah dan suaminya yang akrab disapa Aki terlibat percekcokan.

Cekcok tiga hari berturut-turut tersebut pun berakhir tragis.

"Tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli Emah," cerita Harry kepada media pada Selasa (13/2/2018).

Baca: Ahok Akan Terbitkan Buku Berisi Pengalaman Hidup di Penjara Hingga Soal Perceraian Dengan Veronica

Mobil Emah yang Effendi kini menjadi barang bukti pihak kepolisian dan terparkir di Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pantauan TribunJakarta.com, Rabu (14/2/2018), mobil Emah merek Daihatsu Ayla tersebut bernomor polisi B 1481 COJ berkelir merah.

Mobil tersebut jenis low cost green car (LCGC) atau secara harfiah diartikan mobil murah ramah lingkungan.

Baca: Jaelani Tak Akan Tahu Ema Sudah Menikah Lagi Jika Tidak Ada Kasus yang Menewaskan Anak Kandungnya

Berdasar hasil autopsi petugas medis, imbuh Harry, ketiga korban tewas karena senjata tajam yang melukai leher dan perut.

Tak sampai 24 jam setelah korban ditemukan, polisi menetapkan Effendi sebagai tersangka dalam kasus ini pada Selasa sore.

Setelah menghabisi Emah, Nova dan Tiara, Effendi mencoba bunuh diri.

Baca: Fahri Hamzah: KPK Cocoknya di Korea Utara Jadi Aparatnya Kim Jong Un

Pisau yang Effendi gunakan untuk membunuh istri dan kedua putri tirinya, polisi temukan di sebuah lemari baju di kamar belakang.

"Tersangka mengakui senjata yang dia gunakan untuk melakukan aksinya disembunyikan di lemari bajunya," imbuh Harry.

Penyidik menjerat Efendi pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

Kabar terbaru, Effendi belum bisa dijenguk keluarga dan sementara masih menjalani perawatan di ruang inap tahanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Penampakan Mobil Emah yang Diributkan Aki Effendi Hingga Tega Membunuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini