News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Jakarta Pusat Tidak Proses Hukum Pasutri Diduga Terlantarkan Bayi 11 Bulan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Roma Hutajulu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak laki-laki, MU (11 bulan) diduga menjadi korban penelantaran kedua orangtuanya.

Keberadaan anak keempat dari pasangan suami-istri, Z dan RH sempat viral di media sosial.

Berdasarkan video dari Instagram Nanaaelena memperlihatkan seorang anak bayi laki-laki yang berumur 11 bulan tergeletak di lantai minimarket di JL KH. Agus Salim, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/2/2018) malam.

Dia bersama laki-laki yang belakangan diketahui sebagai ayah dari bayi itu.

Baca: Pejabat Pemprov DKI Sebut Banjir Jakarta Akibat Air Antre Masuk ke Saluran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Z membawa MU saat mencari nafkah di wilayah Jakarta Pusat dengan cara mengamen.

Sedangkan RH dengan ketiga anaknya yang lain bekerja serabutan.

Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di emperan selasar toko yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sementara pada siang hari tinggal di Lantai 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya langsung koordinasi dengan polisi ingin tahu postingan benar atau tidak. Setelah kami koordinasi ditemukan benar adanya, dari kepolisian ditemukan bapak kandung dan anak," tutur Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah," kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).

Dia merasa prihatin terhadap keluarga tersebut.

Meskipun pasutri itu penyandang masalah kesejahteraan sosial, namun perbuatan menelantarkan anak tidak dibenarkan.

Baca: Senyum Zumi Zola saat Keluar Gedung KPK Tanpa Rompi Oranye

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini