News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Dilaporkan ke Polisi, Sopir Angkot: Kok Dilaporin Sih? Kan Kerjanya Belum Ketahuan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marwan (56), sopir angkot M08 trayek Tanah Abang-Kota mengaku sudah mendengar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke polisi terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya.

Merespons hal itu, ia bersimpati kepada Anies dan menyatakan keprihatinannya.

Meski, kata dia, penutupan Jalan Jatibaru Raya juga mengakibatkan penghasilannya menurun.

"Yah, kok dilaporin, sih? Kan kerjanya belum ketahuan. Lagian Jalan Jatibaru juga cuma sementara ditutupnya. Kasihan," ucap Marwan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Meski Marwan mengakui pihaknya kontra terhadap kebijakan penutupan jalan.

Baca: Anies Dilaporkan ke Polisi, Taufik: Jadi Gubernur Pasti Banyak yang Ngelaporin

Namun, sejak Jalan Jatibaru Raya diperbolehkan kembali dilewati pada pukul 15.00 WIB, para sopir mulai melunak.

"Kan kami juga diperjuangkan. Itu juga sudah boleh dilewatin jalannya. Tapi memang dari jam 3 siang saja sih," ujarnya.

Sopir angkot lain bernama Syaiful (60) mengharapkan agar pelaporan tersebut bisa dipertimbangkan kembali. Mengingat penutupan jalan hanyalah untuk sementara waktu.

"Ya sudah lah, kalau apa-apa dilaporin pusing juga nanti. Lagian kan ini sementara saja katanya," tutur Syaiful.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca: Supir Angkot Tanah Abang Masih Khawatir Penerapan Program OK Otrip

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 WIB, dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-undang tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut. (*)

Penulis: Rangga Baskoro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini