Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Didik (28) diringkus Polres Kendal di tempat kosnya. Polisi lanjut penyelidikan dengan menggeledah rumah Didik di Puguh Boja Kendal, Jumat (23/2/2018) siang.
Sebelumnya dia diduga telah melakukan pembegalan di Desa Tampingan Boja, Jumat pagi.
Polisi terus melakukan penyelidikan. Mendatangi rumah Didik di Puguh untuk mencari barang bukti, Jumat sore.
Baca: Gara-gara Durian, Penerbangan Wings Air Sibolga-Kualanamu Delay 30 Menit
Di rumah itu justru polisi menemukan mayat perempuan telanjang dalam kondisi dicor di bak mandi.
Mayat wanita cantik itu teridentifikasi sebagai FA (24) warga Desa Margosari, Limbangan Kabupaten Kendal.
Diduga F telah meninggal 6 hari sebelum ditemukan.
Setelah didesak akhirnya Didik mengakui telah mencekik F hingga tewas.
"Kami akan melakukan penelitian lebih mendalam dengan cara autopsi untuk mengetahui kematian korban tersebut. Dari keterangan tersangka wanita itu ia bunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan napas," jelasnya.
Bak mandi itu dibongkar untuk kepentingan autopsi jenazah F.
Baca: Lubang Besar Sebabkan Truk Terperosok, Kemacetan Panjang Mengular di Kaligawe
Didik mengakui telah mengecor mayat F sampai tiga lapis agar tidak bau.
Namun tetap ketahuan polisi saat menggeledah rumah tersebut di Puguh Boja Kendal.