News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakut, Massa FPI Tak Lupa Bersihkan Sampah

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil komando FPI mulai meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 10.30 WIB. Senin (26/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (26/2/2018).

Dua kelompok massa meramaikan Jalan Gajahmada, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan aksi unjuk rasa.

Tak hanya pihak yang kontra dengan keputusan Ahok untuk melakukan PK, ada pula pihak yang mendukung upaya hukum mantan Gubernur DKI itu.

Baca: Ketemu Anies Baswedan di Festival Danau Sunter, Warga Mengajak Foto Bareng

Ratusan penolak PK Ahok, akhirnya meninggalkan pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari mobil komando terdapat seruan agar massa berkumpul di sekitar mobil komando.

"Ayo berkumpul di mobil komando, kita bersihkan sampah," kata seorang massa dari mobil komando.

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, mereka mengumpulkan sampah di kardus bekas botol air.

Hanya sejumlah massa yang masih bertahan, di antara yang masih bertahan merupakan ibu-ibu GNPF ulama Bogor raya

Massa merupakan gabungan dari Aliansi Pergerakan Islam, Front Pembela Islam, Gerakan Umum Alumni 212, Dewan Dakwah Islam, Laskar Pembela Isam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini