Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (26/2/2018).
Dua kelompok massa meramaikan Jalan Gajahmada, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan aksi unjuk rasa.
Tak hanya pihak yang kontra dengan keputusan Ahok untuk melakukan PK, ada pula pihak yang mendukung upaya hukum mantan Gubernur DKI itu.
Baca: Ketemu Anies Baswedan di Festival Danau Sunter, Warga Mengajak Foto Bareng
Ratusan penolak PK Ahok, akhirnya meninggalkan pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari mobil komando terdapat seruan agar massa berkumpul di sekitar mobil komando.
"Ayo berkumpul di mobil komando, kita bersihkan sampah," kata seorang massa dari mobil komando.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, mereka mengumpulkan sampah di kardus bekas botol air.
Hanya sejumlah massa yang masih bertahan, di antara yang masih bertahan merupakan ibu-ibu GNPF ulama Bogor raya
Massa merupakan gabungan dari Aliansi Pergerakan Islam, Front Pembela Islam, Gerakan Umum Alumni 212, Dewan Dakwah Islam, Laskar Pembela Isam.