TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novi (28) buru-buru menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' sebanyak 40 kapsul ke lemari di kediamannya di Jalan Kayu Manis VII RT 007/008, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.
Hal tersebut dilakukan Novi setelah teleponnya tak kunjung diangkat suaminya, Yudi Yuswandi (40).
AKP Ardhy, Kanit III Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan sebelum kasus narkoba tersebut terungkap Yudi sempat berpesan kepada Novi.
Baca: Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel
Pesan Yudi kepada istrinya mengingatkan bila dirinya tak kunjung mengangkat telepon, berarti dirinya sudah tertangkap polisi.
Sebelum beranjak ke tempat Novi tinggal, polisi sebelumnya telah menangkap Yudi dan dua rekannya Tarmizi Sulaiman (42) serta Rinaldy (35) di lokasi terpisah.
Baca: Suap di Pangadilan Negeri Tangerang: Kronologi Penangkapan, Kesepakan Angka Suap, dan Jeritan Tuti
"Ternyata, Novi ini sudah diberi kode, oleh si Yudi. Mereka sudah sepakat kalau suaminya enggak jawab telepon, artinya suaminya sudah ditangkap polisi. Saat itu lah, buru-buru si Novi menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' itu di lemari," paparnya, Rabu (14/3/2018).
Mengenai Novi dikendalikan seorang napi di Lapas Tangerang berinisial JB, lanjut Ardhy, pihaknya masih mengembangkan kasusnya.
Baca: Jokowi: Saya Tidak Menandatangani UU MD3
Ia mengatakan, diketahui sebelumnya jika kapsul Pentilon berjumlah 350 kapsul.
Namun oleh HR yang merupakan rekan JB, sudah diedarkan di wilayah Pulomas, Jakarta Timur sebanyak 310 kapsul.
"HR ini masih DPO dan masih kami buru. Awalnya, kapsul ditotal ada 350 namun sudah edar 310 di kawasan Pulomas. Sisanya, JB berikan ke Novi guna diedarkan suaminya (Yudi) dan dua rekan Yudi (Tarmizi dan Rinaldy)," kata Ardhy.
Saat ini, keempat pelaku sudah dibui Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan narkotika jenis baru pentilon akan berdampak buruk bagi orang yang mengonsumsinya.
Mereka bisa menglami insomnia, halusinasi, stimulun, dan euforia berlebih.
"Cara pemakainnya itu, kapsul tersebut dibuka dan serbuknya dicampur atau diseduh ke gelas berisi air mineral. Apabila dikonsumsikan akan timbul euforia berlebihan, halusinasi, stimulun dan insomnia," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Novi Tergesa Sembunyikan Narkotika Jenis Baru di Lemari Karena Suaminya Tak Angkat Telepon