News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Bisa Tutup Hiburan Malam secara Mendadak, Ini Respons Prabowo

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

4. Tempat hiburan bisa tiba-tiba ditutup dan pengunjung diusir

Hal ini diakomodasi lewat 2 pasal.

Antara lain Pasal 57 ayat 1 yang berbunyi :

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan/atau Kepolisian, maka terhadap usaha pariwisata yang dihentikan kegiatannya dilakukan penutupan.

Lalu pasal Pasal 57 ayat 2 huruf c yang berbunyi :

Apabila harus dilakukan pada saat ada pengunjung tim mengumumkan akan dilakukan penutupan kepada pengunjung dan memerintahkan untuk meninggalkan tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini