TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengkaji ulang penataan Tanah Abang.
Dalam rekomendasi tersebut, Ombudsman juga memberikan tenggang waktu 60 hari kepada Anies untuk menjalani rekomendasi tersebut dan apabila tidak di jalankan, Anies dapat di nonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Abraham Lunggana meminta Ombudsman untuk tidak ikut campur dalam urusan politik.
"Kalau Tanah Abang sudah berkali-kali saya bilang Ombudsman itu jangan masuk ke wilayah ranah politis," ujar Abraham Lunggana atau yang biasa disebut Haji Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca: Apa Kata Sandiaga Uno Terkait Usulan Ombudsman?
Lulung mengungkapkan selama ini Ombudsman tidak pernah protes adanya penutupan jalan di lokasi-lokasi lain.
"Gini kok dia (Ombudsman) tidak pernah mengawasi yang namanye pembangunan reklamasi tidak ada Perda-nya. Kedua dia tidak pernah protes yang namanya depan Mabes Polri ditutup. Dia enggak pernah protes kedutaan Amerika ditutup, istana kalau dia berani jago. Dia kagak protes Kedutaan Inggris ditutup," katanya.
Penulis: Yosia Margaretta