"Jadi eksepsi kami jadwalkan pekan depan, 5 April 2018," jelas hakim Puji.
Dikabarkan sebelumnya, pada 9 November 2017, dr Ryan Helmi alias Helmy menembak istrinya, dr Letty Sultri di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center di Jl Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Sederet Fakta Terkait Pria AS Terduga Pembunuh Enen Cahyati: Perilaku Kasar dan Pernah Huni Lapas
Awal kejadian, Helmi menemui Letty dan terlibat cekcok diklinik tersebut. Percekcokan dipicu Helmi tidak terima digugat cerai oleh sang istri, Letty.
Rumah tangga Helmi dan Letty memang sudah tidak harmonis.
Keduanya kerap bertengkar dan Helmi juga disebut-sebut pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Letty.
Bahkan, Helmi juga diduga melakukan pemerkosaan terhadap karyawan di Klinik tersebut.