TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di siang hari yang terik, jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kodya Bogor dan HKBP Filadelfia di Kabupaten Bekasi beribadat di seberang Istana Merdeka, Jalan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebanyak 150 jemaat berkumpul di Taman Pandang untuk perjamuan kudus dengan anggur dan roti, serta pembasuhan kaki seluruh jemaat.
Hanya berbekal dua buah tenda kecil untuk pendeta dan pemain musik, keyboard dan sound system sederhana, jemaat melantunkan doa dan nyanyian kepada Yesus Kristus secara khidmat.
"Saudara-saudaraku, di tengah kondisi kita dilarang beribadat, mari kita tetap rayakan Jumat Agung ini dimulai dengan berdoa," kata Pdt. Stephen Suleeman dari GKI.
Ini bukan kali pertama jemaat beribadat di sekitar area istana.
Juru bicara GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, Renata Anggraini menjelaskan pelarangan ibadat di rumah ibadat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sudah berlangsung lebih dari 6 tahun.
"Ini adalah ibadah yang ke-166 kalinya sejak Februari 2012, jadi di sini kami ingin menyatakan kepada negara bahwa ada jemaat anak bangsa yang sampai hari ini mengalami diskriminasi," ucap Renata.
Renata mengatakan Pemkot Bogor dan Kabupaten Bekasi telah menjanjikan kepastian hukum kepada pihak gereja setelah berlarut-larut bersengketa lahan dengan warga setempat.
"Kami sudah diputuskan sah, namun belum ada kepastian hukum dari pemerintah. Sampai sekarang masih disegel secara illegal," ungkap Renata.
Renata berharap pemerintah dapat segera membuka dan mengembalikan fungsi gereja.
"Kami percaya negara punya perhatian kepada warganya biar kita bisa beribadat dengan bebas dan merdeka di tanah sendiri," tutur Renata.
"Walau mungkin bukan generasi kami yang merasakan, kami yakin suatu saat bisa masuk ke rumah ibadah kami," pungkasnya.