TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan Ahok dan Veronica Tan telah resmi cerai, berikut ini beberapa fakta perceraian pasangan ini, bikin sedih.
Pada Rabu (4/4/2018), Majelis Hakim resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Alasan kenapa gugatan cerai ini dikabulkan oleh majelis hakim adalah karena pihak majelis hakim menilai sejumlah bukti yang diberikan dalam sidang telah menguatkan gugatan Ahok.
Tentunya banyak pihak yang awalnya menyayangkan perceraian pasangan ini.
Berikut ini beberapa fakta perceraian Ahok dan Veronica Tan yang Tribunstyle.com rangkum dari berbagai sumber.
1. Gugat cerai
Secara tiba-tiba Ahok menggugat cerai Veronica pada 5 Januari 2018 lalu.
Tak banyak yang mengira rumah tangga pasangan ini yang adem ayem dan jauh dari gosip tiba-tiba diterpa badai peceraian.
Dalam gugatannya, Ahok meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Menurut kabar, perceraian ini disebabkan adanya pihak ketiga yang terus mendekati Veronica.
Hal itu menyebabkan masalah dalam rumah tangan pasangan ini selama tujuh tahun belakangan.
2. Sempat mediasi
Adik kandung sekaligus kuasa hukum gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa mediasi keduanya telah dilakuakan bertahun-tahun sebelum sidang gugatan cerai dimulai.