TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai bulan depan, Mei 2018 ada sejumlah aturan akan diterapkan di tiga wilayah di kawasan Jabodetabek.
Pertama di ruas tol Jagorawi, akan diberlakukan skema Ganjil-Genap di pintu tol Cibubur II dan ada lajur khusus bus.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menuturkan lajur khusus kendaraan umum (LKAU) akan berlaku dari Bogor hingga Pasar Rebo.
"Lajurnya sama seperti di Cikampek, di Lajur 1 disamping bahu jalan," tutur Bambang, Kamis (6/3/2018).
Kemudian kawasan lainnya adalah Tol Tangerang yang akan diberlakukan tiga aturan seperti di ruas tol Jakarta-Cikampek yaitu ganjil genap, pembatasan truk sumbu III, IV, dan V serta lajur khusus bus.
Untuk penerapan ganjil genap akan berlaku di dua pintu tol paling padat di ruas Tol Tangerang yaitu Kunciran II dan Tangerang II.
Ganjil genap akan berlaku mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.
Kemudian yang ketiga adalah penambahan durasi ganjil genap di kawasan Sudirman dari yang sebelum dari pukul 07.00 hingga 09.00 menjadi pukul 06.00 hingga 09.00.
Kepala BPTJ mengatakan ketiga aturan tersebut saat ini masih dibahas dengan para pemangku kepentingan dan targetnya dapat diterapkan pertengahan Mei 2018.
"Implementasinya awal Mei, uji coba dalam waktu dekat tanggal 16 Maret 2018 untuk yang tol yang, kita sudah mulai uji coba di dua ruas tol tersebut," kata Bambang.