News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepupu Pria yang Todongkan Pistol di Tol Dalam Kota Ternyata Bukan Anggota Perbakin

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tim Advokasi Persatuan Penembak Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan kasus aksi koboi di Tol Dalam Kota oleh tersangka Teza Irawan (24).

Aris menerangkan, Perbakin mengutus Ketua Bidang Advokasi Perbakin DKI Jakarta, Aldwin Rahardian, pada pemeriksaan hari ini, Senin (9/4/2018).

Penyidik mendalami barang bukti kartu bertuliskan Perbakin atas nama Edwin.

Kartu itu, berada di dalam mobil yang dikendarai oleh Teza saat melancarkan aksi di Jalan Tol Dalam Kota.

"Ada beberapa poin yang didalami penyidik. Terutama untuk memastikan apakah kartu itu, benar dari Perbakin atau bukan," ujar Aris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Baca: Polisi dan TNI Ringkus Seorang Pria yang Mengamuk dan Membawa Pistol

Dari hasil pemeriksaan terungkap, kartu itu tidak pernah dikeluarkan oleh Perbakin.

Kartu atas nama Edwin - sepupu Teza- hanya sebagai tanda anggota Basis Shooting Club, anggota komunitas penembak yang terdaftar di Perbakin.

"Hanya anggota shooting club yang terdaftar di Perbakin, tapi bukan dari Perbakin," ujar Aris.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, kartu berlogo Perbakin atas nama Edwin dalam mobil yang dibawa oleh Teza juga bukanlah kartu izin kepemilikan senjata.

Perbakin juga tak mengeluarkan izin Air Gun.

Edwin si pemilik senjata juga bukan anggota Perbakin.

Dari hasil keterangan tim advokasi Perbakin, Basis Shooting Club diduga melanggar aturan di Perbakin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini